10 usulan prioritas Desa Tamanrahayu untuk Musrenbang 2026

BEKASIBANGET.COM – Desa Kertarahayu, Kabupaten Bekasi, telah mengajukan 10 usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026.

Kepala Desa Tamanrahayu, Abdul Wahid, menegaskan bahwa usulan-usulan ini diajukan demi meningkatkan kesejahteraan dan keamanan warga.

“Usulan-usulan ini adalah hasil dari musyawarah bersama warga dan perangkat desa. Kami berharap pemerintah daerah dapat merealisasikannya demi kemajuan Desa Tamanrahayu,” ujar Abdul Wahid, Senin (10/3/2025).

Berikut adalah 10 usulan prioritas Tamanrahayu:

1. Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Kabupaten: Jembatan yang ada saat ini tidak layak. Usulan pembangunan jembatan dengan panjang 7 meter dan lebar 2,5 meter di Jl. Gang Subur Kp. Serang RT 001 RW 001.

2. Pengaspalan Jalan Lingkungan: Jalan yang ada rusak dan berlubang sehingga menghambat pengendara. Usulan pengaspalan jalan sepanjang 2 km dengan lebar 4 meter di Jl. H. Tari (Jalan Kabupaten) RW 003, RW 004, RW 005.

3. Pembangunan Drainase Permukiman: Tidak adanya drainase menyebabkan air terhambat. Usulan pembangunan drainase sepanjang 500 meter di Jl. H. Tari (Jalan Kabupaten) RW 003 & RW 004.

4. Penyediaan Drainase Perumahan: Saluran air yang ada kurang maksimal/rusak sehingga menghambat aliran air. Usulan pembangunan drainase di Perumahan Taman Rahayu Regency 2 RT 001 RW 007 sepanjang 250 meter.

5. Pembangunan Jalan Lingkungan: Jalan yang ada masih berupa tanah. Usulan pengecoran/rabat beton jalan sepanjang 270 meter dengan lebar 2,5 meter di Jln. Pasarean RT 001 RW 004.

6. Pembangunan Jalan Lingkungan: Jalan yang ada rusak dan berlubang. Usulan pengecoran jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 3 meter di Jl. Dawuan RT 003 RW 003.

7. Pembangunan Jalan Lingkungan: Jalan sudah rusak dan berlubang. Usulan rabat beton/pengecoran jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 4 meter di Jl. H. Tari & Jl. Cery Kp. Serang (RT 002 RW 005 & RW 007).

8. Pembangunan Jalan Lingkungan: Jalan sudah rusak dan berlubang. Usulan pengaspalan jalan sepanjang 750 meter dengan lebar 3 meter di Jl. H. Ahmad RT 01 RW 06 & RT 03 RW 005.

9. Penyediaan Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL): Tidak ada penerangan jalan untuk menghindari tindakan kejahatan. Usulan penyediaan penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 16 titik di Jalan Jibin Kp. Serang RW. 001 & RW 002.

10. Penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU): Tidak ada penerangan jalan. Usulan lanjutan penyediaan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten sebanyak 32 titik di Jl. H. Tari RW 005 RW 006 & RW 007.

Abdul Wahid berharap, dengan terealisasinya usulan-usulan ini, Desa Tamanrahayu dapat menjadi desa yang lebih maju dan sejahtera. (tul)