BEKASIBANGET.COM – Delapan remaja berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto, mengungkapkan bahwa identifikasi pelaku dilakukan setelah video tawuran tersebut viral di media sosial.
“Para pelaku yang berhasil diamankan masih berstatus di bawah umur,” kata Didik saat dihubungi oleh awak media pada Rabu (12/2/2025).
Didik menjelaskan bahwa remaja yang diamankan memiliki inisial CA (14), EF (15), RE (14), AZ (17), AG (15), H (19), AF (17), dan RI (18).
“Setelah diamankan, mereka langsung diberikan pengarahan agar tidak mengulangi aksi tawuran lagi,” ujar dia.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa lima senjata tajam, di antaranya arit panjang, pedang, dan celurit, yang sempat dibuang oleh para remaja tersebut.
“Kami menerima penyerahan senjata tajam hasil penyisiran di kebun, yang dibuang oleh pelaku sebelum tawuran terjadi. Barang bukti yang disita terdiri dari lima senjata, yaitu tiga arit panjang 50 cm, satu pedang panjang 50 cm, dan satu celurit panjang 1 meter,” jelas Didik.
Didik juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah tempat para remaja yang terlibat tawuran tersebut bersekolah.
“Langkah selanjutnya, hari ini kami melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah anak-anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran,” demikian kata dia. (tul)