BEKASIBANGET.COM – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi secara resmi mendirikan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Acara yang berlangsung di aula kantor desa pada Sabtu (10/5/2025) ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat termasuk pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan TNI-Polri.
Ketua BPD Cijengkol, Tatang Wijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini.
“Kami menyambut baik program pemerintah pusat ini. Melalui musyawarah, seluruh peserta sepakat membentuk Koperasi Merah Putih sebagai wadah peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Kepala Desa Cijengkol, A Saepulloh, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan instruksi pemerintah.
“Struktur kepengurusan sudah ditetapkan. Sekarang saatnya kita bekerja sama mengembangkan koperasi ini untuk kebaikan bersama,” tegas Saepulloh sambil mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif.
Sekretaris Kecamatan Setu, Endang Samiri, mengungkapkan bahwa hampir seluruh desa di wilayahnya telah melaksanakan instruksi pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Mayoritas desa di Kecamatan Setu telah menyelenggarakan Musdesus dan berhasil mendirikan koperasi sesuai arahan pemerintah,” jelasnya. (tul)