BekasiBanget.com – Kepala desa di seluruh Indonesia mendapatkan tambahan masa bakti selama 2 tahun sebagai penyesuaian terhadap UU Nomor 3 Tahun 2024.
Tak terkecuali para kepala desa di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kepala Desa Ciledug, Iing Solihin, mengatakan dalam tambahan 2 tahun masa bakti dirinya akan memfokuskan pada sejumlah program.
“Pertama dititikberatkan di Kali Sadang yang penurapannya belum 100 persen. Kita titik beratkan di situ,” ucap Iing saat ditemui di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat, 12 Juni 2024.
“Kemudian untuk drainase juga akan kita benahi, termasuk program ketahanan pangan,” tutur Iing.
Untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Iing mengatakan tidak ada penambahan.
Kendati demikian, dia akan berfokus untuk merealisasikan dan melanjutkan program yang belum terlaksana sampai dengan 2026.