BEKASIBANGET.COM – Kepala Desa Cikarageman Markun Hidayat meminta kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Markun mengatakan pajak yang dibayarkan oleh warga akan kembali kepada warga dalam bentuk pembangunan seperti prasarana dan sarana serta infrastruktur.
“Kita selalu sampaikan dalam berbagai kegiatan dan kita juga minta RT dan RW menyosialisasikan juga kepada masing-masing warganya,” ucap Markun, Jumat, 20 Desember 2024.
Berdasarkan data per 11 Desember 2024, realisasi pajak di Desa Cikarageman mencapai 52,57 persen atau 4.710 SPPT PBB terealisasi dengan nilai 2,1 miliar.
Masih ada tersisa 47,43 persen lagi atau 5.816 SPPT yang belum terealisasi.
Pada tahun ini, Desa Cikargeman mendapat 10.526 SPPT dengan nilai pajak mencapai 4 miliar lebih.***