BEKASIBANGET.com – Pada Sabtu, 13 Mei 2023, Pemerintah Desa Cijengkol melaksanakan kegiatan pemutakhiran data registrasi sosial ekonomi (regsosek) di aula kantor Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Peserta pemutakhiran data rata-rata adalah ketua RT-RW di wilayah perumahan. Proses pemutakhiran dan pengisian formulir dipandu oleh mahasiswa dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Sekretaris Desa Cijengkol, Nursanto, menjelaskan bahwa regsosek membantu desa dalam mendapatkan data yang akurat mengenai penduduk.
“Selama ini, pendataan berada di bawah tanggung jawab RT dan RW. Dengan regsosek, kami dapat mengetahui apakah warga layak menerima bantuan atau tidak,” ujar Nursanto saat diwawancarai selama kegiatan tersebut.
“Setiap keluarga memiliki formulir, dan jika KK (Kartu Keluarga) tidak memenuhi syarat, misalnya karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia, maka informasinya akan dicatat. Pendataan menjadi lebih baik dengan adanya sistem ini,” tambahnya.
Pendataan melalui RT dan RW dianggap lebih akurat karena mereka mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
Di Desa Cijengkol, pendataan regsosek dilakukan per dusun. Setiap dusun memiliki koordinator yang disebut petugas pemeriksa lapangan (PML), yang mengawasi sejumlah petugas pendataan lapangan (PPL).
“Alhamdulillah, masyarakat yang kurang mampu dalam segi ekonomi dapat menerima bantuan dalam berbagai bentuk,” ucap Nursanto.
“Rata-rata penerima bantuan adalah lansia, janda, dan mereka yang memiliki penghasilan terbatas. Semua detail data, seperti penghasilan dan informasi lainnya, tercatat dengan rinci dalam regsosek. Selain itu, ada sekitar 19 ribu warga yang belum memiliki KTP di desa kita,” tambahnya.