Pemerintah Desa Ragemanunggal tetapkan 49 warga penerima BLT-DD

Minggon di Desa Ragemanunggal, Kamis, 17 Januari 2025. FOTO: Ist.

BEKASIBANGET.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menetapkan 49 warga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, menjelaskan bahwa pemberian BLT-DD tahun ini dibatasi sebesar 15 persen sesuai aturan.

“Kita ikutin aturan pemerintah terkait alokasi anggaran. Insyaallah kami terus berkoordinasi mana yang skala prioritas terkait BLT-DD ini. Kita selalu berkoordinasi dengan warga,” kata Endi, Kamis, 23 Januari 2025.

Sebelum penetapan penerima, verifikasi data dilakukan oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Penerima yang memang tidak punya suami yang pengangguran. Mudah-mudahan dengan bantuan BLT ini bisa menjalani hidup-hidup mereka,” paparnya.

Endi berharap penerima BLT-DD memanfaatkan bantuan secara bijak, termasuk untuk modal usaha.

Ketua BPD Ragemanunggal, Sukarma Wijaya, menjelaskan bahwa verifikasi penerima BLT-DD dilakukan sesuai kriteria, salah satunya miskin ekstrem.

“Di musyawarah kita buka, yang mana yang lebih laik prioritas itu kita lanjutkan. Yang mungkin laik bisa dapat bantuan sumber anggaran kita cut dulu,” kata dia. (tul)