BEKASIBANGET.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Setu melaksanakan pelantikan 417 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dari 11 desa pada Minggu, 21 Januari 2024, di SDN Burangkeng 3.
Sebelum resmi dilantik, para PTPS menghadiri bimbingan teknis yang memberikan panduan mengenai tugas dan kewenangan mereka, dipresentasikan oleh narasumber.
Ketua Panwascam Setu, Amarullah, menyatakan bahwa acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan aman.
Amarullah mengungkapkan bahwa dalam bimbingan teknis, PTPS mendapat pengetahuan terkait tugas mereka di lapangan, mencakup persiapan, pengawasan proses pemungutan suara, pemeriksaan kotak suara, dan pengawasan rekapitulasi atau penghitungan suara.
“Mereka diberi kewenangan untuk memberikan teguran jika terdapat permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ucap dia.
Amarullah menekankan bahwa PTPS diharapkan bekerja selama 3 hari berturut-turut, dimulai dari H-1 pemungutan suara hingga H+1 pemungutan suara.
Panwascam Setu berharap agar para PTPS dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara profesional sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.