BEKASIBANGET.COM – Pemerintah Desa Tamanrahayu di kecamatan Setu Kabupaten Bekasi mengundang masyarakat untuk memanfaatkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sedang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi saat ini.
Sekretaris Desa Taman Rahayu, Suryadi Effendi, menjelaskan telah menyampaikan informasi ini kepada masyarakat melalui grup aparatur desa serta kepada ketua RT dan RW.
“Kami telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari Balendda dan telah kami salurkan sebelum bulan Ramadan. Kami juga secara teratur memberikan imbauan kepada masyarakat melalui RT-RW untuk memenuhi kewajiban mereka dengan membayar pajak,” ujar dia, Jumat, 29 Maret 2024.
Pemerintah desa Taman Rahayu menerima sebanyak 5.445 SPPT dengan jumlah tetapan pajak mencapai Rp1.522.816.075.
Suryadi berharap bahwa realisasi pembayaran pajak di desa Taman Rahayu dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.***