BEKASIBANGET.COM – Pembangunan kantor desa baru di Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi, terus dikebut.
Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin Sain, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin mengawasi proses pembangunan untuk memastikan mutu bangunan sesuai dengan harapan.
“Informasi dari pelaksana, pembangunan seharusnya selesai pada bulan Juli. SPK (Surat Perintah Kerja) mereka memang sampai bulan Juli. Jika tidak selesai, tentu ada sanksi denda,” ujar Nemin bin Sain.
Selain mengawasi target penyelesaian, Nemin juga menekankan pentingnya pengawasan mutu pembangunan. Ia secara rutin, setiap dua hari sekali, meninjau lokasi dan mengawasi mutu pekerjaan, mulai dari kualitas pasir hingga campuran bahan.
“Saya ingin memastikan mutu bangunan maksimal. Hari Senin ini, saya akan mengadakan rapat dengan pelaksana, KSO (Kerja Sama Operasional), dan WIKA untuk membahas beberapa item yang perlu diubah,” katanya.
Nemin menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan spesifikasi bangunan yang ia usulkan, terutama pada aula. Aula yang direncanakan hanya berukuran 7 meter x 17 meter, menurutnya terlalu kecil.
“Dengan jumlah RT/RW sebanyak 151, aula tersebut hanya akan menampung maksimal 100 orang. Saya meminta pelebaran menjadi 10 meter x 17 meter,” jelasnya.
Selain aula, Nemin juga meminta perluasan ruangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari 4 meter x 5 meter menjadi 10 meter x 7 meter, serta ruangan khusus dari 4 meter x 4 meter menjadi 4 meter x 9 meter.
“Usulan ini sudah disampaikan, dan akan dibahas dalam rapat nanti,” tambahnya.
Nemin mengungkapkan bahwa perubahan spesifikasi ini diusulkan setelah ia melihat langsung kondisi bangunan di lapangan. Awalnya, ia tidak terlalu memperhatikan detail ukuran pada gambar di kertas.
“Setelah melihat langsung di lapangan, saya baru menyadari bahwa aula terlalu kecil. Dulu, saya hanya fokus pada keberadaan aula, tidak terlalu memperhatikan ukurannya. Setelah dibangun, baru terlihat bahwa lebarnya hanya 7 meter. Ini juga berlaku untuk ruangan-ruangan lain,” demikian kata dia. (tul)